TRIBUNNEWS.COM - Tiga gerai Holywings di Surabaya telah ditutup sementara buntut dari promosi minuman keras (miras) untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria dan diunggah di media sosial pada Rabu (22/6/2022).
Perwakilan Manajemen Holywings Surabaya, Taufiq, membenarkan hal itu.
“Betul ditutup sementara,” ujarnya, Senin (27/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Adapun ketiga outlet Holywings itu berlokasi di Jalan Kertajaya, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Boulevard Famili Utara.
Terkait penutupan, akan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Izin Dicabut, Holywings Senayan Disegel Satpol PP dan Sudin Parekfraf Jakarta Pusat
Taufiq mengungkapkan penutupan dilakukan lantaran adanya desakan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya.
Desakan tersebut, kata Taufiq, disampaikan setelah adanya pertemuan sebelumnya.
“Penutupan mulai Minggu (26/6/2022) kemarin,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua GP Ansor Surabaya, Faridz Afif, mengatakan penutupan tiga gerai Holywings Surabaya merupakan kesepakatan dengan manajemen di hadapan polisi pada Sabtu (25/6/2022).
Selain penutupan, kesepakatan yang tercipta adalah pihak Holywings meminta maaf kepada warga Surabaya melalui media sosial dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Faridz pun menegaskan, jika pihak Holywings mengulangi perbuatan yang mengandung SARA lagi, maka Pemkot Surabaya akan menutup permanen seluruh gerai di Surabaya.
“Jika mengulangi lagi akan kami minta wali kota Surabaya menutup permanen semua outlet Holywings di Surabaya,” tegasnya.
Penutupan 12 Gerai Holywings di Jakarta
Penutupan gerai Holywings telah dilakukan di Jakarta setelah adanya perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.