TRIBUNNEWS.COM - Banyak jemaah haji asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat membawa barang-barang terlarang, seperti magic com, golok, hingga rokok.
Mengenai hal itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi pun mengimbau agar jemaah menaati aturan yang berlaku.
Lantaran, barang-barang tersebut tak boleh dibawa selama beribadah haji.
"Yaitu tadi kan ternyata saya terima laporan dari Pak Kepala Kemenag masih ada jemaah haji membawa magic com, golok, rokok, dan uang banyak," ujar Karna saat ditemui selepas melepas calon jemaah haji kloter 39 di Gedung Pendopo Majalengka, Rabu (29/6/2022).
"Padahal kan enggak boleh," ucapnya.
Baca juga: Waktunya Tak Cukup, Kemenang Tak Proses 10.000 Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi
Lebih lanjut, Karna mengungkapkan pihaknya telah memperingatkan calon jemaah haji agar tak membawa banyak barang.
Ia pun berpendapat, masih adanya jemaah haji yang membawa barang terlarang dimungkinkan karena mereka tidak tahu.
"Jemaah haji juga sudah diwanti-wanti sejak awal di level KBIH."
"Tapi, mungkin karena ketertarikan atau ketidaktahuan mereka," ujar Karna Sobahi.
Kendati demikian, Karna menyebut, barang bawaan terlarang yang dibawa para jemaah, tidak menghambat keberangkatan mereka.
Para jemaah pun kini masih khusyuk beribadah di Tanah Suci.
Diketahui, ada 414 jemaah asal Majalengka yang sudah berada di Arab Saudi setelah keberangkatan mereka pada 11 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Komisi IX DPR Minta Kesehatan Jemaah Indonesia Terus Dipantau
"Tapi beruntung itu tidak menghambat keberangkatan mereka."
"Itu ditemukan di kloter 11 kemarin," kata Karna Sobahi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Sebut Ada Jemaah Haji Asal Majalengka yang Bawa Barang Terlarang, Magic Com, Uang dan Rokok