Namun, kasus tersebut ternyata sudah berakhir damai.
Pihak keluarga pun telah mencabut pengaduan ke polisi.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus rudapaksa tersebut.
"Sifatnya baru pengaduan, kemudian dari keluarga orangtua korban mencabut pengaduan itu," kata Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Agus, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Dikatakan Agus sejak pengaduan masuk, empat terduga pelaku belum sempat ditahan.
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Tewas Dikeroyok 3 Tahanan di Empat Lawang, Keluarga Tuding Petugas Ikut Terlibat
"Baru diamankan karena keterangan dari pihak korban itu ada perbedaan juga."
"Jadi kami juga periksa masaah kesehatan jiwa si korban tersebut," terangnya.
Terkait perdamaian dalam kasus tersebut, Agus mengaku hal itu atas dasar permintaan keluarga orangtua korban.
"Intinya dia minta pencabutan pengaduan tersebut, kami dari Polsek Banjarsari akan melimpahkan perkara ini ke unit PPA Polres Ciamis," tambahnya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PILU Bocah Piatu di Ciamis Dirudapaksa 4 Pria, Termasuk Penjaga Desa dan Ayah Tirinya dan Kasus Rudapaksa Terhadap Anak Piatu Berusia 11 Tahun di Ciamis, Polisi: Terduga Pelaku Belum Ditahan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Padna)