Sunaryanta juga berharap, ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat memetik pelajaran.
Sehingga lebih serius dalam bekerja maupun berhati-hati bersikap.
"Saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," tambah pria kelahiran 9 November 1970 itu.
Baca juga: Nasib Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira, Dicopot dari Jabatan
Kejadian sebelumnya
Dihimpun dari TribunJogja.com, kasus perselingkuhan 2 ASN Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menjadi bahan perbicangan publik sejak pertengan bulan Juni 2020 lalu.
Perselingkuhan melibatkan pria berinisial P yang bertugas di Dinas Pendidikan Gunungkidul.
Sementara pasangan selingkunya, H dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gunungkidul.
H diketahui wanita berstatus janda yang sebelumnya bercerai dengan sang suami.
Sementara P sudah memiliki istri saat melakukan perselingkuhan.
Alasan P berselingkuha lantaran ingin menunjukkan kejantanannya. Ia tak terima sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya.
P dilaporkan pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istri pertamanya dan sudah dihukum.
Pada akhirnya, perselingkuhan P dengan H hingga memiliki anak terbongkar.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Alexander Aprita) (Kompas.com/Markus Yuwono)
Berita lainnya seputar Kabupaten Gunungkidul.