News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Aksi Viral Emak-emak Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam, Kini Jadi Duta ETLE

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam. Emak-emak tersebut kini menjadi Duta ETLE Polres Lamongan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus aksi viral emak-emak menutupi pelat nomor sepeda motor menggunakan celana dalam.

Kasus emak-emak yang menutupi pelat nomor motor tersebut tidak diproses hukum.

Kini, emak-emak tersebut malah diangkat menjadi duta Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, polisi mengamankan AK dan tiga temannya, L, T, dan R atas aksi viral tersebut.

Empat orang tersebut terbebas dari hukuman dan mendapat tugas baru untuk menyebarluaskan informasi mengenai ETLE.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam, Ternyata Takut Kena Tilang ETLE

Miko mengatakan, keempat orang tersebut telah mengakui kesalahannya.

Kepada petugas, keempat orang itu mengaku membuat konten untuk konsumsi pribadi.

Viral video seorang wanita menutupi pelat nomor kendaraannya menggunakan celana dalam karena takut kena tilang ETLE. (Instagram @beritalamongan) (Instagram @beritalamongan)

"Motifnya sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi."

"Mereka kami tugaskan menjadi Dita ETLE Polres Lamongan," kata Miko, Jumat (1/7/2022), dilansir Tribun Jatim.

"Diharap bisa jadi pelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral," sambungnya.

Seorang pelaku berinisial AK, meminta maaf atas perbuatannya yang membuat kegaduhan.

Baca juga: Fakta Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Pinggir Sawah: Penjelasan Polisi & Pengakuan Pelanggar

"Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan BH dan CD saya ke motor saya."

"Saya meminta maaf kepada jajaran Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga masyarakat Lamongan," ujarnya.

AK pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tangkap layar viral video pengendara wanita tutupi pelat nomor pakai celana dalam (CD) agar tidak terkena tilang elektronik. Polisi kemudian mendatangi si wanita dan berakhir dengan permintaan maaf. Wanita tersebut kemudian menjadi duta ETLE. (Instagram.com/lamongan.update)

Viral di Medsos

Dari penulusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.

Dalam keterangan unggahannya tertulis, "Mau ketawa takut dosa".

Dari video itu terlihat seorang wanita mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat.

Saat sepeda motor melaju, tampak pelat nomor kendaraan ditutupi menggunakan celana dalam berwarna merah muda.

Aksi pengendara itu dilakukan diduga lantaran takut terkena tilang ETLE.

Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku di Medan, Polisi: 10 Personel Ditlantas Sedang Pelatihan

Tilang ETLE Hanya Merekam Pengendara yang Melanggar

Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sustrisno mengatakan, pengendara tak perlu khawatir dengan penerapan ETLE.

Pasalnya, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran untuk tertib lalu lintas.

Dikatakannya, selama pengendara tertib, maka sistem dalam ETLE mobile tidak akan merekam pengendara.

"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas. Kalau taat aturan kenapa harus takut," katanya.

Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam. Emak-emak tersebut kini menjadi Duta ETLE Polres Lamongan. (instagram.com/berita_lamongan_)

Selain itu, tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara.

Hal itu lantaran ada sejumlah mekanisme yang mengatur.

Di mana petugas akan mengirim terlebih dahulu surat konfirmasi.

Baca juga: Emak-emak di Lamongan Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam: Diduga Hindari Tilang Elektronik

Tujuannya, untuk memastikan apakah obyek yang terkena tilang ETLE benar-benar sesuai yang ditemukan di lapangan.

"Penerimaan surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi."

"Apakah betul dikenadari oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hamzah Arfah, TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini