Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut, Jadi Momentum Lembaga Pendidikan Cegah Kekerasan Seksual
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim merespons proses hukum terhadap pelaku cabul terhadap santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
Ia mengapresiasi dan mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengambil tindakan cepat dengan mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso Jombang terkait kejahatan seksual.
“Ketegasan Kemenag itu saya pastikan memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, yang sering kali terkendala pihak-pihak yang mengatasnamakan dan memakai simbol-simbol atau institusi keagamaan,” kata Luqman Hakim melalui pesan singkat, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Jalan Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi Kiai Jombang
“Tindakan tegas Kemenag ini juga harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, bukan hanya Pondok Pesantren, untuk terus meningkatkan berbagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan seksual yang melibatkan personel di lembaganya,” lanjutnya.
Ia pun berharap kepada masyarakat, khususnya orang tua santri mendukung penuh langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan Kemenag.
Itu untuk memastikan agar santri-santri di sana dapat memperoleh akses melanjutkan pendidikan pada pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
“Sehingga para santri tidak menjadi korban akibat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang,” kata Luqman.
Baca juga: Kronologi Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri Seusai 15 Jam Dikepung
Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Ditangkap
Diketahui sebelumnya drama penjemputan paksa tersangka kasus dugaan pencabulan santri berinisial MSAT atau Mas Bechi akhirnya berakhir, polisi pun berhasil menangkapnya pada Kamis (7/7/2022), malam.
Proses penangkapan Mas Bechi ini berjalan cukup alot
Sejak pukul 08.00 WIB polisi sudah bersiaga di depan ponpes Shiddiqiyyah, Jombang untuk melakukan penangkapan, tapi Mas Bechi baru bisa ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 23.35 WIB.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka yang juga anak seorang kiai di Jombang ini berhasil ditangkap setelah hampir seharian bersembunyi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: FAKTA Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang: Sembunyi di Pondok, Polisi Kesulitan Temukan Mas Bechi
"Sembunyinya perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan selama ini ada disini," kata Nico dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/7/2022).