News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Imbas Penangkapan Mas Bechi Tersangka Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Banyak Santri Minta Pulang

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan tersangka pencabulan santri, MSAT atau Mas Bechi oleh polisi mengakibatkan banyak santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur merasa takut dan meminta untuk pulang.

Terlebih saat ini Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah ini.

Kemenag pun mempersilahkan para santri untuk memilih tinggal di pesantren atau pulang ke rumahnya masing-masing.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengungkapkan kini banyak santri, terutama perempuan yang merasa takut setelah Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan ditangkap.

Baca juga: RMI PBNU Kecam Tindakan Asusila di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang

Bahkan ada juga santri-santri yang sudah dijemput dan ditarik pulang oleh orang tuanya masing-masing.

"Tapi kenyataan di sana itu, banyak perempuan yang takut dan ditarik pulang (orangtua)," kata Anam dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Diketahui sebelumnya pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah ini dilakukan karena pihak ponpes dinilai menghalangi polisi dalam melakukan proses hukum pada tersangka.

Terlebih saat proses hukum tersebut dilakukan untuk menangkap buronan kasus pencabulan santriwati yang ada di ponpes tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.

Baca juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang Dicabut, Anggota DPR Apresiasi Tindakan Tegas Kemenag

Menurut Waryono, langkah pencabutan izin ini juga sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian dalam menuntaskan kasus pencabulan ini.

Waryono menambahkan, selanjutnya Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.

Selain itu Waryono juga menjamin bahwa Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah yang berada di lingkup Kemenag untuk mengurus kelanjutan pendidikan para santri.

"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag."

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

Baca juga: Apa Aliran dan Ajaran Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Jombang?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini