Termasuk sopir panter yang sempat menghalangi penangkapan tersangka.
Upaya penangkapan tersangka kasus kekerasan seksual, Bechi, ke ponpes yang mendapat penghadangan, mengakibatkan salah satu anggota polisi terluka.
Polisi yang terluka ini pun langsung dibawa ke mobil ambulans untuk menjalani perawatan.
Dikutip artikel dan tayangan KompasTV berjudul Minta Polisi Tak Ambil Anaknya, Kiai Haji Mukhtar Mu'thi Berjanji Antar Sendiri Bechi ke Polda Jatim
Sebelumnya, proses negosiasi berkali-kali dilakukan oleh polisi.
Namun, ayah tersangka tak mau menyerahkan anaknya.
Kiai Haji Mukhtar Mu'thi, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso meminta polisi tak mengambil anaknya dan berjanji akan mengantar sendiri Bechi ke Mapolda Jatim.
Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur, meminta Muhammad Subchi Azal Tsani, DPO kasus pencabulan santri segera menyerahkan diri dan berharap pihak keluarga tersangka ikhlas untuk menyerahkan anaknya menjalani proses hukum.
Jika proses hukum terhadap tersangka DPO kasus pencabulan berjalan, Bechi dinilai bisa memberi kepastian hukum kepada keluarga korban ataupun juga kepada keluarga tersangka.
Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti berpesan kepada Kapolda Jatim untuk tidak melakukan penangkapan paksa terhadap anaknya, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang menjadi buronan kasus pencabulan.
Kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti mengatakan akan mengantarkan anaknya langsung ke Polda Jatim.
Baca juga: Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Menyerahkan Diri, Ternyata Sembunyi di Dalam Ponpes Shiddiqiyyah
“Nanti saya antar ke sana (Polda Jawa Timur), setelah selesai acara, pelantikan ini,” ucap Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
“Iya nanti diantar, enggak usah maksa-maksa. Sampaikan kepada Kapolda,” ucap Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.
Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah ini menuturkan tidak ingin ada keributan terkait perkara yang disangkakan terhadap anaknya.