“Jangan paksa, ini nanti tidak baik, tidak semua baik, gitu loh,” ucap Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.
Dalam proses negosiasi, Kapolres Jombang pun menekankan kepada Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti untuk mengantar langsung anaknya, Moch Subchi Azal Tsani Alias Mas Bechi ke Polda Jawa Timur pada sore hari.
Namun, ayah dari Bechi, mengaku jika hari ini di pondok pesantren yang diasuhnya masih ada acara.
“Hari ini masih ada acara, setelah hari ini (Kamis),” kata Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.
Menyerahkan Diri Sendiri, Sang Kyai dan Bu Nyai Tak Ikut Dibawa Polisi
Tersangka MSAT selama ini berada di sekitar kawasan Ponpes Shiddiqiyyah.
Polisi mengamankan tersangka MSAT seorang diri ke Polda Jatim.
Namun pihak Kepolisian memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bertemu dengan tersangka.
"MSA dibawa ke Polda Jatim nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.
Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga Negara harus taat hukum.
Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan, sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.
"Ke depan kami akan koordinasi dengan Kejaksaan untuk menyerahkan tersangka supaya diproses lebih lanjut ke pengadilan, karena untuk menentukan apakah seseorang salah atau tidak adalah melalui proses pengadilan. Proses ini berjalan karena adanya korban yang wajib Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada siapa saja yang menjadi korban," ujar Nico.
Masuk DPO
Sebagai informasi, MSAT sudah 6 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi sempat mengetahui jejaknya, namun gagal menemukan anak Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti tersebut dalam rombongan mobil di Ploso, Jombang.
(Surya.co.id/Mohammad Romadoni) (KompasTV/Aisha Amalia Putri)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri, Dibawa ke Polda Jatim,