TRIBUNNEWS.COM - MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, akhirnya ditahan polisi.
Mengutip Kompas Tv, Sabtu (9/7/2022) Bechi dijebloskan ke rumah tahanan kelas 1 Surabaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Ia akan menghuni sel isolasi di rutan Medaeng selama tujuh hingga 14 hari ke depan.
Selain Bechi, polisi juga menangkap lima dari ratusan gabungan simpatisan dan santri ponpes tersebut.
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghalang-halangi upaya penangkapan Bechi.
Sementara itu, terkait barang buktinya telah diserahkan ke rutan 1 Surabaya Rutan Medaeng.
Baca juga: Imbas Penangkapan Mas Bechi Tersangka Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Banyak Santri Minta Pulang
Polda Jawa Timur selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk kemudian disidangkan.
Bechi bakal dijerat pasal mengenai pemerkosaan, persetubuhan dan pencabulan.
Lebih lanjut, izin operasional ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur resmi dicabut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Pencabutan izin operasional ponpes ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk.
"Ini (dilakukan untuk) mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana."
"Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri-santri ini ingin melanjutkan kemana," kata Kabid Pendidikan Daniyah dan Pondok Pesantren, Mohammad As'adul Anam.
Baca juga: Ramai Kasus Mas Bechi, Indra Qadarsih Matikan Kolom Komentar di Postingan Bareng Anak Kiai Jombang
Berikut kelima simpatisan yang mulai, Jumat (8/7/2022) telah ditahan.
1. Dede
Dede adalah sopir mobil Panther milik ponpes sekaligus sopir pribadi MSAT.
Pada saat kejadian, Dede menghalangi polisi dengan mengemudikan mobil panther dan menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, Minggu (3/7/2022).
2. Inisial WH, warga Sidoarjo
Tersangka WH sempat menabrak barikade di pintu utama ponpes dengan mengendarai motor.
3. Inisial MR, warga Ploso, Jombang
Pelaku MR menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas.
4. Inisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari
MN bertindak menghalangi barikade petugas dengan menggunakan kekerasan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Lima Pendukung Mas Bechi Jadi Tersangka
5. Inisial SA, warga Lamongan
SA memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.
"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Banyak Santri Merasa Takut
Buntut penangkapan MSAT, banyak santri yang merasa takut.
Mereka lantas meminta para orang tuanya untuk melakukan penjemputan.
Sebagian santri juga masih berada di ponpes.
Baca juga: Jalan Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi Kiai Jombang
Mereka dipersilakan untuk memilih untuk tetap tinggal di ponpes atau pulang ke rumah.
Yang pasti, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur telah mencabut izin operasional ponpes tersebut.
"Kenyataan di sana itu, banyak perempuan yang takut dan ditarik pulang (orangtua)," ungkap Anam.
Sebagian artikel telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/140216978/banyak-santri-ketakutan-dan-minta-dijemput-setelah-izin-ponpes-shiddiqiyyah
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)