TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR- Peristiwa pembunuhan secara keji terjadi di Kabupaten Simalungun Sumatra Utara.
RD (28) tewas di tangan pacar, Liharmansyah Saragih.
Korban dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan pisau cutter.
RD ditusuk kayu di hidung dan organ vitaknya.
Setelah digorok dan ditusuk kayu hidung dan kemaluannya, RD ditelanjangi.
Mayat korban lalu dibuang di semak-semak yang ada di sekitar Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Warga Simalungun Tewas Terjatuh Saat Menghindari Anjing yang Menyeberang Lalu Ditabrak Kendaraan
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, pembunuhan RD ini dilatarbelakangi masalah dendam.
Pelaku bernama Liharmansyah Saragih kesal dengan Rosida Damanik, karena menuduh pasangannya itu selingkuh.
"Pelaku merasa dikhianati oleh korban," terang Manaek, Senin (11/7/2022).
Berdasarkan keterangan yang didapat Manaek dari tersangka Liharmansyah Saragih, dia dan korban sudah satu tahun menjalani hubungan asmara.
Kemudian, hubungan antara korban dan pelaku sempat renggang, karena pelaku mencurigai pacarnya itu selingkuh dengan laki-laki lain.
Di satu waktu, pelaku mengaku pernah memergoki pacarnya itu berduaan dengan pria lain yang ada di kosnya Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Di dalam kos itu, korban dituduh melakukan perbuatan mesum.
Pelaku kemudian menemui korban di kosnya.
Selanjutnya, saat pertemuan itu, korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas," kata Manaek.
Atas ajakan itu, pelaku pun mengamini permintaan RD.
Keduanya kemudian berangkat ke lokasi pemandian, dengan membawa perlengkapan tas yang berisikan berisikan baju, celana, sabun dan handuk.
Namun, kata Manaek, selain membawa perlengkapan mandi, di dalam tas tersebut ada pisau cutter.
Belum jelas apakah pisau ini sengaja disiapkan pelaku, atau memang tidak sengaja terbawa.
Baca juga: TKI Asal Cianjur Dipulangkan ke Tanah Air Usai Lolos Dari Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Anak Majikan
Sesampainya di lokasi pemandian, korban dan pelaku sempat berjalan berdua.
Saat itu pelaku mengajak korban untuk menikah namun korban menolak tanpa alasan yang jelas.
“Korban sempat menampar kepala pelaku ketika sedang jongkok. Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Manaek.
Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.
Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tasnya, kemudian leher korban digorok sebanyak tiga kali.
Pelaku kemudian turut menelanjangi korban, dan melakukan tindakan keji lalu menutup mayat menggunakan dedaunan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Perbuatan pelaku sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan menjadikan mati disangkakan dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” tutupnya.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MENGERIKAN, Rosida Damanik Digorok Pacar, Hidung dan Kemaluan Ditusuk Kayu dan Ditelanjangi