Masih mengutip TribunSolo.com, pihak kepolisian mengungkapkan modus dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pejabat Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, berinisial TAS (53).
TAS tega mencabuli perempuan yang masih duduk di bangku SMA.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan perkenalan tersangka dengan korban dikarenakan ibu korban merupakan teman masa kecil TAS.
Korban dan keluarganya sebenarnya tinggal di Tangerang, Banten.
Namun, karena ibu korban asli Solo, korban pun sering ke Solo untuk mudik.
"Lama kelamaan, si anak ini curhat jika mengalami gangguan oleh makhluk halus. Dan tersangka mengatakan kepada korban bisa menolong korban," kata Ade, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Korban pun merasa jika TAS merupakan sosok penolongnya.
Kemudian, korban menjadi sering curhat kepada tersangka dan korban juga curhat soal pendidikannya di sekolah.
"Tersangka melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk melakukan pelecehan kepada korban," jelas Kapolres Solo.
Selain itu, TAS juga menyiapkan tiga pohon Bidara untuk meyakinkan korban.
Pohon Bidara disebut bisa menghilangkan gangguan makhluk halus jika diletakkan di kamar korban.
"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali. Mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ucap Kombes Ade.
Menurutnya, perbuatan tersangka dilakukan pada periode 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022 di berbagai tempat wilayah Kota Solo.
Seperti di dalam mobil milik tersangka maupun ibu korban, serta sejumlah kolam renang di Kota Solo.
Baca juga: 5 Fakta Direktur PDAM Solo Diduga Cabuli Anak SMA: Ditetapkan Tersangka hingga Respons Gibran