News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan- AS (33), seorang ayah di Banjarmasin tega merudapaksa anak kandungnya, N (12) berulang kali. Pelaku merasa korban seperti mantan istrinya.

"AS telah menyetubuhi anaknya tersebut sebanyak 5 kali," terangnya.

Meski berdalih merudapaksa korban karena mirip dengan ibunya, penyidik tak serta merta percaya.

Ilustrasi pelecehan - ayah di Banjarmasin tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali. Pelaku merasa korban mirip dengan mantan istrinya. (Yonhap News)

Dari hasil kejiwaan, AS dinyatakan normal.

Oleh karena itu, penyidik akan mencari motif lain dari AS yang merudapaksa putrinya.

"Pemeriksaan kejiwaan normal saja, apalagi pelaku ini dikenal sosok yang agamis."

"Untuk itu, kami masih mencari motif lain," terangnya.

Baca juga: Pria di Bandung Barat Cabuli Bocah, Ngaku Bisa Usir Aura Jahat hingga Temukan Benda-benda Ini

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Banjarmasin Ini Merasa Korban Mirip Istrinya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, BanjarmasinPost.co.id/Noor Masrida, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini