News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Pembunuhan Tidak Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Mengamuk Saat Sidang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang putusan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat berlangsung ricuh pada Rabu (20/7/2022).

Kasus ini ditenggarai sengketa tanah garapan.

Menurut keluarga korban, tanah tersebut milik warga Sape yang sudah dikuasakan kepada korban selama 32 tahun.

Akan tetapi, para pelaku tidak terima dan ingin menguasainya.

"Mau dikuasai secara paksa oleh para pelaku," pungkas Haris. (*)

Penulis: Atina

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sidang Vonis Kasus Pembunuhan di Pengadilan Negeri Bima Ricuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini