TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - AW (34) warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 32,9 juta.
Guna memuluskan niatnya, AW bahkan membuat pengaduan palsu.
Baca juga: Terus Bunyikan Klakson, Gugun Selamatkan 2 Karyawati Korban Begal yang Tangannya Nyaris Putus
Ternyata AW kalah judi. Dia takut ketahuan istrinya.
"Awalnya kami menerima pengaduan dari tersangka AW bahwa ia mengaku dibegal," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu (23/7/2022).
Menurut pengakuan tersangka, peristiwa begal itu terjadi di jalan menuju Gunung Galunggung di Kecamatan Sukaratu, Rabu (20/7/2022).
Saat itu tersangka naik sepeda motor, tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dinaiki tiga laki-laki tak dikenal.
"Tersangka mengaku sempat dipukuli dan kemudian uang Rp 32,9 juta yang disimpan di saku jaket dirampas para pelaku," ujar Agung.
AW kemudian berpura-pura melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota. Petugas melakukan identifikasi lokasi termasuk memintai keterangan warga sekitar.
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Payudara di Medan
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, terjun langsung memimpin olah tempat kejadian perkara tersebut.
"Hasil identifikasi ternyata menemukan sejumlah kerancuan. Tersangka akhirnya mengakui telah mengarang peristiwa begal tersebut," ujar Agung.
Polisi akhirnya menetapkan AW sebagai tersangka.
Bayar utang
AW adalah warga Kampung Cisalak, Desa/Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan polisi, AW takut kepada istrinya hingga mengarang cerita tersebut.