TRIBUNNEWS.COM - Video mesum dua oknum guru membuat geger dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, simak fakta-faktanya.
Pemeran video mesum tersebut adalah dua guru yang sama-sama mengajar di Kecamatan Sukadana.
Diketahui, pemeran pria yang berinisial KA (51) adalah seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara, pemeran perempuan, LI (42), masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta kasus video mesum dua oknum guru di Ciamis:
1. Diunggah pelaku pria di grup WhatsApp
Baca juga: Pemeran Pria dalam Video Mesum yang Gegerkan Ciamis Dikabarkan Menghilang
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana, mengungkapkan video mesum berdurasi dua menit 50 detik yang membuat heboh, ternyata diunggah oleh KA sendiri di grup WhatsApp PGRI.
Video itu, kata Endang, diunggah pada Selasa (12/7/2022) dini hari.
Selain video, KA juga mengunggah foto-foto syur LI di grup tersebut.
“Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa, 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA."
"Apa maksud dan tujuannya meng-upload itu, kami tidak tahu,” ujar Endang kepada TribunJabar.id, Rabu (27/7/2022).
Saat menjalani pemeriksaan, LI mengakui adanya kejadian tersebut.
Namun, ia mengatakan dirinya tidak memiliki video maupun foto-foto syur tersebut.
"(LI) Mengakunya itu kejadian lima tahun lalu."