Di tempat itu, korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari disulut rokok di bagian jidat, diinjak jarinya pakai sepatu PDL, hingga dipukuli, ditendang, serta ditampar.
"Iya saya sulut korban pakai rokok hidup ke jidat korban," jelas tersangka Ahmad Rifai (37) di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022).
Komanda Regu Satpam RSUP dr Kariadi Semarang, Andreas Widarno (41) mengatakan, memukuli korban karena tidak kooperatif ketika ditanya identitasnya.
"Karena pelakunya tidak kooperatif dan diam saja, maka teman teman emosi," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (29/7/2022).
Ia menyebut, menemukan kejadian harus menemukan data siapa yang menjadi pelapor dan siapa pelaku.
"Saya cuma nampar mulutnya."
"Dipukuli karena ditanya diam saja," tuturnya.
Baca juga: MA Tolak Kasasi JPU Terkait Kasus Penganiayaan dengan Terdakwa WN Singapura
Kini giliran tersangka Wisnu Firmansyah memukul menggunakan botol air mineral kosong mengenai kepala dan menampar mengenai mulut sebanyak satu kali.
Kurang puas, Andreas Widarno menampar mulut korban sebanyak 1 kali.
Disusul Andi Kurniawan menampar pipi korban sebelah kiri sebanyak 1 kali.
"Yuda Adiyat memukul pipi sebelah kanan korban sebanyak 1 kali," terang AKBP Donny.
Tak hanya pukulan, Apilistyan Nur Cahyo menginjak jari tangan sebelah kiri menggunakan kaki kanan yang saat itu menggunakan sepatu PDL.
Ia juga menendang pipi kiri korban yang ditambah pukulan Eko Widiyanto di bagian tubuh yang sama.
Eko seperti gelap mata, sebab selepas menampar kaki kanannya yang bersepatu PDL melayang mendarat di paha kanan korban.