News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik Pengoplosan Air Galon Kian Mencemaskan, BPKN Dorong Pembenahan Tata Kelola Distribusi

Penulis: Bardjan
Editor: Firda Fitri Yanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galon Guna Isi Ulang pada salah satu Toko Kelontong di Cilegon, Banten.

Beberapa waktu lalu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim menyatakan pihaknya telah melakukan kajian fenomena pemalsuan air mineral kemasan galon.

“Soal galon isi ulang ini sudah menjadi kajian kami sejak tahun lalu, dan rekomendasinya sudah kami berikan kepada Pemerintah Daerah atau Dinas,” ujar Rizal kepada Tribunnews, Senin (25/7/2022).

Kajian tersebut menghasilkan tiga poin rekomendasi. Yang pertama adalah rekomendasi terkait dengan kehigienisan air galon isi ulang.

Kemudian, yang kedua adalah terkait pengawasan atas kerentanan terkontaminasi mikroplastik baik pada saat pengambilan di sumber, distribusi, hingga tempat penyimpanan air minum kemasan galon.

Sementara itu, rekomendasi ketiga adalah meminta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan monitoring secara berkala terkait pembersihan tangki, dan mengevaluasi sumber tempat pengambilan air.

“Semoga (rekomendasi) ini direspon dengan baik oleh Dinas Kesehatan setempat,” ungkap Rizal.

Terakhir, Rizal pun meminta seluruh pihak, termasuk pelaku usaha industri air minum dan asosiasi, untuk bekerja sama mencegah terjadinya kecurangan serupa.

“Di sisi lain kita juga meminta pelaku usaha di industri ini untuk bisa melakukan penertiban di sektornya. Jadi Asosiasinya juga dapat ikut berpartisipasi, kemudian membantu Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota untuk bisa menghindari perbuatan-perbuatan kegiatan pemalsuan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus pemalsuan galon air mineral isi ulang hampir setiap tahun ditemukan di banyak tempat di Indonesia.

Kepolisian mencatat, hampir setiap tahun terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang, seperti di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022), hingga yang terbaru, yang terjadi di sebuah depo agen galon air mineral di Panggung Rawi, Cilegon, Banten.

Kabar buruknya, praktik pengoplosan air minum ini sempat memakan korban. Pada tahun 2018, misalnya, air galon oplosan membuat seorang korban bernama Andi (15) menderita diare parah dan muntah-muntah hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Lebih parah lagi, komplotan pengoplos sudah biasa memasukkan air keran dan air sumur ke dalam galon air minum isi ulang. Untuk kemasan botolan, pelaku nekat mengisi air dari sumber-sumber berbahaya, seperti sumur, sungai, bahkan air got. Para pelaku bahkan berani memasukkan bahan kimia, seperti borak dan tawas agar air terlihat jernih dan bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini