Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan, menyusul diamankan Kompol CB, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sorong Kota memeriksa seluruh anggotanya.
"Langsung saya perintahkan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang ada kaitan dengan Kompol CB," kata Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2022).
Johannes mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sorong Kota.
Sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap Kompol CB dalam kasus narkotika berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan HER, seorang bandar narkoba di Sorong Selatan.
Penangkapan itu berlangsung dalam operasi bersinar BNN pada Sabtu (16/7/2022) malam hingga Minggu (17/7/2022) dini hari.
"Kita melakukan penangkapan terhadap HER seorang bandar waktu di TKP terbukti memakai. Kemudian, dibawa ke rumahnya ditemukan 13 paket (sabu), lalu melalui HER dilakukan penangkapan terhadap perwira polisi di kediamannya," kata Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Heru Isti.
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan kasus ini tetap diproses.
"Tetap akan diproses secara hukum," ujar Daniel kepada TribunPapuaBarat.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (18/7/2022).
BNN dipersilakan melakukan pemeriksaan dan proses hukum.
Setelahnya, oknum PJU Polres Sorong Kota itu pun akan diproses secara institusi (internal) kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kabag REN Polres Sorong Kota Ditangkap BNN, Kapolres: Proses Hukum Tetap Tegak