News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

Demo Tolak Kenaikan Tiket TN Komodo: 1 Tersangka Ditahan, 42 Diamankan, Sejumlah Pendemo Luka-luka

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto demo pelaku pariwisata di Labuan Bajo soal kenaikan tarif TN Komodo dan tangkapan layar saat aparat mengamankan pengunjuk rasa yang melakukan aksi menolak kenaikan tiket senilai 3,75 juta di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (1/8/2022), buntutnya 1 pendemo jadi tersangka, 42 diamankan, 40 di antaranya berstatus wajib lapor.

Masyarakat dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menggelar aksi damai di Labuan Bajo, Senin (1/7/2022).

Mereka menggelar aksi dengan memungut sampah di tiga titik yakni Bandara Komodo, Puncak Waringin, dan Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

Aksi tersebut bertepatan di hari pertama pemberlakuan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta per tahun.

Satu perwakilan tim pengacara Asosiasi Pelaku Pariwisata, Francis Dohos Dor mengatakan, sejumlah peserta aksi ditangkap dan ditahan di Polres Manggarai Barat, Senin sore.

Massa pun mendatangi Kantor Polres Manggarai Barat pada Senin malam.

Mereka memadati jalan raya di depan kantor itu.

Meski begitu, mereka tak diizinkan masuk menemui rekannya yang ditahan.

Sejumlah aparat bersiaga di halaman Polres Manggarai Barat.

Francis mengatakan, terdapat 34 pengacara yang siap membela warga yang ditangkap polisi.

Francis menyebut, awalnya tim pengacara tak diizinkan menemui peserta aksi yang ditangkap.

Alasannya, mereka hanya diamankan. Namun, Francis dan rekannya berhasil menemui mereka.

Baca juga: Buntut Aksi Demo, Ratusan Polisi Dikirim Jaga Keamanan Kawasan Wisata Premium Labuan Bajo

Menurut Francis, terdapat 42 anggota asosiasi yang ditangkap dan sedang diinterogasi.

Beberapa peserta aksi juga menderita luka.

“Enam orang di antara mereka yang ditahan itu mengalami luka yang kelihatan pada tubuh dan wajah. Empat orang mengalami sakit di kepala dan punggung yang penuturan mereka itu dipukul dan ditendang dari belakang," ujar Francis saat ditemui di depan Kantor Polres Manggarai Barat, Senin malam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini