la menjelaskan, tim pengacara belum mengetahui status hukum dari 42 anggota asosiasi wisata yang ditangkap itu.
Francis masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan penanganan hukum, termasuk melindungi hak anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata yang ditangkap.
Bantah tangkap puluhan orang
Sementara itu, Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darmayuda membantah pihaknya menangkap puluhan peserta aksi.
Ia menegaskan, polisi hanya membawa tiga peserta aksi untuk dimintai keterangan di Polres Manggarai Barat.
"Ada tiga orang yang diamankan untuk diambil keterangan," tegas Iptu Eka saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
40 Pendemo Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Statusnya Wajib Lapor
40 pendemo kenaikan tarif masuk Taman Nasinal Komodo atau TN Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat kini statusnya wajib lapor, Selasa 2 Agustus 2022.
Sementara itu, dua pendemo ER dan L masih berada di Polres Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan pihaknya belum menentukan status ER dan L dan sedang didalami dalam pemberkasan.
Akibat aksi unjuk rasa tersebut, para wisatawan harus menumpuk berjam -jam di area kedatangan Bandara Komodo akibat tidak ada layanan jasa transportasi ke hotel atau penginapan, Senin 1 Agustus 2022.
Tika, salah satu wisatawan yang datang dari Jerman menyebut kondisi saat ini di Labuan Bajo miris.
"Ini membuat wisatawan terlantar," ujarnya.
"Contohnya hari ini jalan macet atau mogok karena demonstrasi. Dan aku melihat itu sangat miris sih situasinya," imbuhnya.
Tarif Pelesiran ke TN Komodo dan Pulau Padar Naik Rp 3,75 juta, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Sebulan
Kenaikan biaya masuk ke Labuan Bajo atau tepatnya Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta berbuntut panjang.
Para pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat menolak keras kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Sedikitnya 24 asosiasi pelaku wisata di Labuan Bajo siap mogok selama satu bulan sebagai bentuk protes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.
Aksi mogok akan dilakukan mulai Senin, 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu diterapkan pada 1 Agustus 2022.
"Agenda mogok telah kami bahas bersama 24 asosiasi yang sudah menandatangani nota kesepahaman. Kami telah sepakat bersama, maka kami akan melakukan mogok massal untuk pelayanan pariwisata," kata Juru Bicara Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo, John Daniel, Minggu (31/7/2022).
Mogok massal, lanjut John, merupakan protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap pengusaha atau pelaku pariwisata lokal.
"Aksi kami adalah aksi mogok, jadi pelayanan pariwisata ditiadakan, kami sebagai pelaku pariwisata hanya berdiam diri di rumah, jadi untuk bookingan tamu, mobil atau kapal itu dihentikan, jadi kami tidak melayani yang namanya servis atau jasa dalam bentuk apapun," jelasnya.
Menurut John, wacana penetapan tarif masuk TNK hingga akan diberlakukan sangat berdampak kepada pariwisata Labuan Bajo.
Banyak wisatawan telah membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo.
"Sejak wacana ini sudah beredar baik di media massa, elektronik, maupun media sosial sudah sangat berdampak sekali sudah banyak tour agent yang membatalkan tamu. Hari ini juga, ada sebagian tamu di Bandara Komodo yang pulang ke negaranya, jadi kami memberitahukan untuk sementara di Labuan Bajo tidak ada aktivitas, karena pelaku pariwisata melakukan pemogokan, ini bagian dari protes kenaikan tiket," katanya.
Baca juga: Tersangka Aksi Demo Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Terancam 10 Tahun Penjara
Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP-MABAR), Rafael Todowela mengatakan, puluhan asosiasi pariwisata telah sepakat melakukan aksi mogok sesuai nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama.
"Mogok seluruhnya, kapal, hotel, restoran, kapal, angkutan wisata, guide mogok. Tidak Ada yang beraktivitas. Yang kami mau, pemerintah harus adil bisnis pariwisata adalah bisnis jasa, ketika tidak diberikan jaminan kepastian informasi, maka tamu akan cancel semua kalau tamu cancel kami Menderita kerugian, kelaparan karena tamu tidak akan datang karena ketidakpastian informasi itu," katanya.
Pihaknya menuntut agar kebijakan tersebut segera dicabut dan pemerintah kembali memberlakukan tarif lama untuk masuk ke kawasan TNK.
"Kami menuntut keadilan kepada pemerintah, kapan dia mengeluarkan statement untuk membatalkan Tiket itu. Sehingga, stabilitas pasar pariwisata ada kepastian. Tidak perlu embel-embel, tinggal katakan pembatalan," katanya.
Menurutnya, pelaku pariwisata harus diberikan kepastian terkait penetapan tarif, sehingga tidak merugikan wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
"Kekecewaan (wisatawan) itu jangan ke kami, kecewa kepada pemerintah sebagai sumber kegaduhan, yang menciptakan ketidakadilan bukan Pelaku pariwisata atau masyarakat, tapi pemerintah. Silakan tumpah ruah kekecewaan itu kepada pemerintah," katanya.
Gubernur NTT Sebut Kenaikan Tiket Pulau Komodo untuk Konservasi
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, konservasi sebuah taman nasional butuh anggaran yang besar.
Selain itu, juga perlu adanya kolaborasi semua pihak untuk menjadikan taman nasional lebih baik.
Menurut Viktor Laiskodat , hal inilah yang menjadi alasan pemerintah mematok harga yang tinggi untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Meskipun, kenaikan tiket itu menuai penolakan.
"Di dunia mana pun konservasi itu tidak ada yang murah. Oleh sebab itu, untuk konservasi Taman Nasional Komodo, maka kita harus punya anggaran yang cukup agar pengelolaannya lebih maksimal," ujar Viktor Laiskodat kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).
Viktor Laiskodat memastikan, tarif baru masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3.750.000 itu akan digunakan untuk konservasi.
Selain menerapkan harga tiket yang mahal, lanjut Viktor Laiskodat, pihaknya juga akan membatasi jumlah pengunjung agar alam dan ekosistemnya tetap terjaga.
"Karena dengan konservasi, maka Taman Nasional Komodo akan semakin menjadi kebanggaan kita semua, apalagi komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di NTT,” ujar Viktor Laiskodat.
Menurut Viktor Laiskodat, konservasi tujuannya untuk pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan.
“Kita sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu misalnya dengan mencegah dari adanya upaya pemboman ikan yang juga merusak alam lautnya, pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo," kata Viktor Laiskodat.
Ini semua, lanjut dia, sangat berkaitan erat demi kelangsungan hidup ekosistem dan kelangsungan hidup komodo.
Viktor Laiskodat pun mengimbau masyarakat yang ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca, karena tarifnya tidak naik.
Di pulau itu, populasi komodo sebanyak 1.300 ekor.
"Presiden Jokowi juga telah katakan kalau tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, maka juga bisa ke Pulau Rinca karena komodo di sana juga bentuknya sama dengan di dua pulau tersebut dan tak ada bedanya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar bisa memahami kebijakan pemerintah itu.
“Tentunya harus terus kita lakukan sosialisasi agar ekonomi masyarakat berkembang dan terus bertumbuh bersama aspek pariwisata lainnya di Labuan Bajo. Kita lakukan sosialisasi bersama dengan penyebarluasan informasi dengan media sosial,” kata Viktor Laiskodat.
Sementara itu, kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo yang berlaku mulai, 1 Agustus 2022, menuai polemik.
Pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, menolak ketentuan tarif baru itu. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Poskupang.com/Kompas.com/TribunFlores.com)