News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Anak di Bawah Umur Tersangka Kasus Pembunuhan Pelajar Diringkus, Seorang Lainnya Masih Diburu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat meringkus lima remaja karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar, Kamis (4/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT - Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat meringkus lima remaja karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar, Kamis (4/7/2022).

Lima pelaku pembunuhan tersebut ialah RA (13), DP (14), DM (15), RCW (13) dan R (13). Semuanya masih di bawah umur.

Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Diketahui seorang pelajar berinisial AP (13) warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat ditemukan tewas.

Baca juga: Putranya Jadi Tersangka Pembunuhan 2 Perempuan, Baharuddin Menangis: Korban dan Pelaku Anak Kandung

AP ditemukan tewas di aliran Sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, 8 bulan lalu atau pada Januari 2022 lalu.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri mengatakan polisi berhasil mengamankan 5 pelaku yang semuanya pelajar di bawah umur.

"Sebenarnya pelaku pembunuhan berjumlah enam orang, dan para pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur," kata Kompol Ery Jafri.

"Lima pelaku di antaranya berhasil kita amankan di Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong dan Pekon Sidodadi Kecamatan Air Hitam," tambahnya.

"Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran," lanjutnya.

Penangkapan para tersangka dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, 1 unit sepeda motor jenia Jupiter tanpa No Pol.

Satu unit Hp Oppo Y20, 1 unit Samsung J7 Prime, satu buah celana milik korban, baju milik korban, dan 1 unit sepeda motor Spacy milik korban.

Polisi menjelaskan kronologis awal kejadian pada hari Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hari itu korban berpamitan ke luar rumah untuk mengambil paket yang d pesannya ke Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong.

Baca juga: Panglima TNI Ungkap Pihak yang Diduga Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan di Papua Sepekan Terakhir

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini