News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Pemaksaan Jilbab di SMAN di Bantul, Sri Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah dan 3 Guru

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala sekolah dan tiga guru yang mengajar di SMAN 1 Banguntapan Bantul dinonaktifkan  buntut kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab terhadap seorang siswinya.

Agung Istianto, kepala SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul Yoyakarta mengatakan yang terjadi di sekolahnya adalah seorang guru Bimbingan Konseling (BK) dan dua guru lainnya memberikan tutorial pemakaian jilbab.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan. Jadi sekolah kami tidak mewajibkan yang namanya jilbab, tuduhannya salah. (Sekolah) negeri kan tidak boleh mewajibkan jilbab," kata Agung usai memenuhi undangan pemanggilan di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Senin (1/8/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Siswi SMA Bantul Depresi Diduga karena Dipaksa Pakai Jilbab oleh Gurunya

Agung mengklaim apa yang dilakukan guru BK terhadap korban dugaan pemaksaan sebatas memberikan bimbingan atau tutorial terkait pemakaian jilbab. Sebab, siswi tersebut mengaku belum pernah memakainya.

Dia menyebut sudah ada komunikasi antara siswa dan guru sebelum dilakukan tutorial pemakaian jilbab dan siswi tersebut diklaim sudah mengiyakan.

"Itu hanya tutorial, jadi ditanya (oleh guru) siswanya pernah pakai jilbab nggak? oh belum. Nah gimana kalau kita tutorial. Dijawab (oleh siswa), mantuk mboten napa-napa (mengangguk, tidak apa-apa). Terus guru BK mencari jilbab yang ada di ruangannya maka dicontohkan," terangnya.

Agung tak menampik bahwa tutorial itu digelar dengan harapan siswi tersebut dapat mengenakan jilbab ke depannya.

Namun pihaknya juga tak akan memaksa bila yang bersangkutan memang tak ingin mengenakan jilbab.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Riau Telan 2 Jarum Pentul saat Hendak Pakai Jilbab, Ini Kondisinya Sekarang

"Pendidikan di sekolah kan begitu, sedikit demi sedikit. Kalau siswanya tidak mau pun sekolah tidak mempermasalahkan," jelasnya.

Dia mengatakan, sekolah yang dipimpinnya merupakan sekolah negeri sehingga tidak ada kebijakan wajib berjilbab bagi siswi yang beragama muslim.

Meski demikian, Agung membenarkan bahwa seluruh siswi muslim di sekolah tersebut kebetulan memilih mengenakan jilbab saat mengikuti pembelajaran di sekolah.

"Kebetulan iya (seluruh siswi muslim berjilbab)," tandasnya.

Penulis: Yuwantoro Winduajie

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Soal Dugaan Pemaksaan Berjilbab, Sri Sultan HB X : Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan Sementara

dan

Dugaan Pemaksaan Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Komisi D DPRD DIY Bakal Panggil Kepala Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini