Polisi tangkap pelaku
Kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pedalaman dengan memeriksa 15 saksi.
Hasilnya, pelaku pembunuhan terhadap korban mengarah ke satu nama, yakni S.
Pengejaran pelaku berlangsung lama karena S kabur ke luar pulau selama 12 hari.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, S ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
"Kami baru saja datang dari Jawa, tepatnya di wilayah Ngawi di mana pelaku kami amankan," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.
S di hadapan polisi mengaku telah menganiaya korban hingga tewas.
Pelaku bohongi korban
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa membeberkan, perkenalan pelaku dan korban berawal sekitar 3 bulan yang lalu.
Pelaku saat itu mendapatkan pekerjaan pembangunan di depan rumah korban.
Ia mengaku kepada korban berstatus duda, padahal S sudah berkeluarga dan punya anak.
Perkenalan pelaku dan korban berlanjut hingga pelaku mengajak korban menjalin cinta terlarang tanpa sepengatahuan R.
"Awal perkenalan bahwa si pelaku ini mengaku dia duda," terang Mustofa.
Lakukan hubungan badan