"Si S ini terpojok, mengaku sebenarnya dia punya istri, dan kemudian cekcok antara pelaku dengan korban," ungkap Mustofa.
Saat keributan terjadi, korban sempat menggigit tangan pelaku.
Baca juga: Siswa PAUD di Bandar Lampung Tewas Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menuturkan, proses penangkapan pelaku cukup sulit karena sempat kabur ke luar Jawa.
"Kegiatan memburu pelaku yang kami duga sebagai eksekutor dalam peristiwa penemuan mayat di Gunung Sari."
"Dari 12 hari pemburuan berhasil kita amankan inisial S," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Kadek, pengejaran pelaku dilakukan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga menemukan sejumlah petunjuk berdasarkan keterangan saksi dan CCTV.
"Memang dari awal, sinkron dengan keterangan yang ada di TKP, keterangan para saksi. Petunjuk di CCTV, ataupun dokumen barang bukti lainnya, jadi saat ini terduga S akan kita lakukan proses pemeriksaan lanjutan," bebernya.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Ditikam Paman saat Belajar di Kelas, Korban Sering Diancam akan Dibunuh
Dari pengakuan pelaku, pembunuhan itu terjadi pada 26 Juli 2022.
Jasad korban kemudian ditemukan pada 29 Juli 2022 oleh pihak keluarga.
Saat pembunuhan terjadi, pelaku terlihat masuk ke rumah korban sekira pukul 09.30 WITA.
Lalu, pelaku keluar pada sekira pukul 10.00 WITA.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idham Khalid)