TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang bocah remaja nekat mencuri uang kakak kandungnya demi bisa membelikan iPhone 11 untuk pacar terjadi di Kota Bengkulu.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial GA (14) dan korban bernama Supriyadi (38).
Akibat kejadian ini, Supriyadi kehilangan uang hingga Rp 61 juta.
Sementara GA harus diamankan polisi karena telah mencuri uang milik kakaknya.
Pada akhirnya kasus berakhir damai karena korban memaafkan pelaku.
Kronologi kejadian
Pelaku beralasan ingin memfotokopi pekerjaan sekolah.
Korban tanpa menaruh curiga langsung memberikan kunci motornya.
Namun beberapa saat kemudian, korban dibuat terkejut karena uang sebanyak Rp61,5 juta miliknya tiba-tiba hilang.
Uang tersebut semula korban simpan di dalam lemari.
Supriyadi lantas membuat laporan ke Polres Bengkulu pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang tidak lain adalah adik korban sendiri.
GA ditangkap saat berada di Kelurahan Surabaya Kecamatan, Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Baca juga: Setelah Pegawai Alfamart Minta Maaf, Kini Orang yang Curi Cokelat Akui Kesalahannya dan Mohon Maaf
Polisi tangkap pelaku lain