TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad pria di dalam mobil di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (6/4/2022) silam, akhirnya terungkap.
Korban bernama Suhartoyo (57), seorang pegawai bank ditemukan tewas terkunci di dalam mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi S 1697 LA.
Awalnya, korban disinyalir mengalami sakit jantung.
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan.
Setelah empat bulan penyelidikan, polisi menangkap ES (36), warga Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
ES merupakan makelar tanah, sedangkan korban bakal membeli tanah yang ditawarkan oleh pelaku.
Baca juga: Pegawai Bank Tewas di dalam Mobil yang Terparkir di RSUD Lamongan
Kejanggalan-kejanggalan
Melansir Kompas.com, kejanggalan pertama dari kematian korban yakni polisi tidak menemukan kunci di dalam mobil.
Setelah dicari, kunci ditemukan di luar mobil.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Senin (22/8/2022).
"Sebab tidak mungkin kalau korban sakit, lalu mengunci pintu mobil. Logikanya, korban pasti keluar," terangnya.
Kejanggalan yang kedua adalah chat balasan WhatsApp korban pada keluarga.
Bahasa yang digunakan korban saat itu tidak seperti bahasa yang biasa dia tuliskan.
"Saya menagih utang ke Sueb di GKB Gresik," demikian bunyi jawaban itu, dikutip dari Surya.co.id.