DPC PKB Pasuruan juga telah melaporkan secara resmi terkait hal ini ke DPP PKB.
Saat ini, DPC PKB menunggau keputusan dari DPP PKB.
"Sekarang tinggal menunggu keputusan dari DPP PKB," kata Sekretaris DPC PKB Pasuruan, Sudiono Fauzan, Sabtu (27/8/2022) malam, dikutip dari Kompas.com.
Soal bagaimana kronologi dan kejadian dalam video itu, Sudiono menyatakan belum mengetahuinya secara detail.
"Pastinya bagaimana saya juga belum tahu pasti. Karena saya pun awalnya juga tahu dari media terkait berita itu," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Bantah Tudingan Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut Taspen Akan Laporkan Kamaruddin Simanjuntak
Lebih jauh, Sudiono juga enggan berandai-andai soal nasib IY kedepan baik sebagai anggota PKB maupun anggota DPRD.
"Nanti dulu, saya tidak mau berkomentar dulu. Masih terlalu dini. Nunggu keputusan DPP (PKB) dulu," jelasnya.
3. Polisi sebut tengah lakukan penyelidikan
Terkait beredarnya video mesum yang diduga dilakukan anggota DPRD Pasuruan ini, polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan.
Belum diperoleh kepastian apakah pria yang ada dalam video mesum itu benar-benar anggota DPRD Pasuruan.
Namun, video yang beredar dipastikan melanggar undang-undang mengenai pornografi.
"Yang pasti video ini sudah termasuk dalam dugaan pelanggaran pidana pornografi," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Berita Foto : Melihat Pameran Video Game Terbesar di Dunia
Apabila beredarnya video itu meresahkan masyarakat, pihaknya siap melakukan pemanggilan.
"Kalau memang dianggap meresahkan masyarakat, maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk klarifikasi," jelasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim/Galih Lintartika) (Kompas.com/Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki)