TRIBUNNEWS.COM - JS (32), seorang guru ngaji di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah mencabuli tujuh santri laki-laki yang masih di bawah umur.
Pelaku melancarkan perbuatan bejatnya itu sejak November 2021.
Adapun identitas ketujuh korban masing-masing yakni AG (15), HA (13), NN (15), FN (13), MS (13), dan MA (15).
Tindakan asusila itu dilakukan pelaku di rumahnya.
Melansir Kompas.com, kasus ini terungkap setelah korban AG mengadu ke guru ngaji lainnya.
Saat itu, pelaku pulang ke Aceh untuk menemani istrinya yang melahirkan.
Baca juga: Kasus Guru Agama SMP Cabuli Siswinya di Batang, Diduga Ada 30 Korban, Modus Lakukan Tes Kejujuran
Demikian disampaikan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Rabu (31/8/2022).
"Pada saat pergi kegiatan belajar digantikan guru lain, sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," terangnya.
Kepada polisi, AG mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali.
Masing-masing dua kali pada bulan Juni dan Juli 2022 lalu.
Modus pelaku adalah memanggil korban datang ke rumahnya, dikutip dari Kompas.com.
Di rumah itu, pelaku melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban.
Dikatakan Hendri, dari tujuh santri yang menjadi korban, baru enam orang yang telah dimintai keterangan.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya di Bogor, Modus Diberi Minum Supaya Cepat Pintar lalu Dibawa ke Kamar
Setelah kasus ini dilaporkan, pihak kepolisian turun tangan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada Minggu (25/8/2022).