Sejak itulah Bripda AP mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking terhadap nomor whatsapp istrinya.
"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," ucapnya.
Hingga akhirnya kecurigaan itu membuahkan hasil.
Bripka AP memergoki sang istri sedang bersama dengan pria lain di dalam kamar hotel.
Penggerebekan ini juga turut disaksikan anggota Polsek Ilir Barat I, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman serta senior Bripda AP yang peduli terhadapnya.
"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tadi tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil," ujarnya.
Bukti lain yang menunjukkan perselingkuhan itu yakni ditemukannya barang bukti berupa tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan sprei dengan noda cairan.
Ade juga mengaku kenal dengan pria yang digerebek bersama istrinya itu.
Setelah digerebak, pasangan diduga selingkuh itu dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Bripda AP juga langsung membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Selingkuh Kades dengan Bidan Ditangani Inspektorat Pringsewu, 2 Sosok Saksi Jadi Sorotan
Kronologis Penggerebekan
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan Bripda AP.
"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I. Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP, jadi kita hanya mendampingi saja," ujarnya.
EP (23) sebelumnya digerebek tengah bersama pria berinisial IK (24), warga asal Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.