Dikutip dari Kompas.com, Wildan menyebut kecelakaan tunggal truk terjadi satu di antaranya karena pengemudi terdistraksi saat salah jalan.
"Seharusnya (dia) masuk ke Tol Bekasi Barat, tapi justru ke arah Kranji."
"Masuk ke jalanan yang padat, sementara kendaraan yang dia bawa besar dengan muatan melebihi kapasitasnya," terangnya, Jumat.
Sopir Truk Jadi Tersangka
Saat ini, pengemudi truk trailer berinisial AS (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, setelah dilakukan pemeriksaan atas insiden kecelakaan maut itu.
"Iya betul sudah (tersangka)," ujarnya, Kamis (1/9/2022), dilansir TribunBekasi.com.
Agung mengatakan, sopir akhirnya mengaku jika kecelakaan terjadi karena hilang kendali saat membawa truk bermuatan besi tersebut.
"Diduga kelalaian saat mengemudi, mengantuk," ungkapnya.
Sebelumnya, keterangan sopir truk berubah-ubah karena syok atas insiden itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Larissa Huda) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (TribunBekasi.com/Joko Supriyanto)
Berita lain terkait Kecelakaan Maut di Bekasi