TRIBUNNEWS.COM - Anak-anak di sebuah panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelakunya yakni FP (46), pengurus panti asuhan yang merupakan seorang pemuka agama.
Tak hanya kekerasan seksual, anak-anak tersebut diduga dianiaya hingga dipekerjakan secara paksa.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abast membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Pihaknya menerima laporan tersebut pada 26 Agustus 2022.
"Jadi kami menerima laporan dari A yang berstatus sebagai petani beralamat di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong," katanya, Sabtu (3/9/2022), dilansir Tribun Manado.
Baca juga: Guru Agama di Batang Jawa Tengah Cabuli Lebih dari 20 Siswi SMP
Kronologi Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap bermula saat salah seorang anak berusia 14 tahun melarikan diri dari panti asuhan tersebut yang dikelolah FP pada 2021 lalu.
Setelah kabur, korban tinggal bersama kakaknya di Manado, lalu ke rumah paman dan bibinya di Bolmong.
Namun, sikap korban tampak tak biasa saat di rumah paman dan bibinya, seperti dikutip dari Tribun Manado.
Dia yang awalnya periang menjadi murung dan sering menyendiri.
Paman dan bibinya yang curiga kemudian menanyakan apa yang menjadi penyebab perubahan sikap korban.
Saat itu, korban menceritakan telah menjadi korban pelecehan seksual.
7 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan