News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provos, Terancam 15 Tahun Bui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Rudi Suryanto saat diamankan karena telah menembak mati rekan sesama anggota Polri bernama Aipda Ahmad Karnain. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dilaporkan pelaku penembakan bernama Aipda Rudi Suryanto (39) dan korbannya Aipda Ahmad Karnain (41).

Diketahui, Aipda Rudi ternyata menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.

Sementara motif kasus polisi tembak polisi ini karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunLampung.co.id dan Kompas.com.

1. Kronologi kejadian

Baca juga: Kanit Provost Tembak Mati Aipda Ahmad Karnain, Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur Dicopot

Kronologi penembakan bermula saat Aipda Rudi melaksanakan tugasnya piket Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) di Mapolsek Way Pengubuan pada Minggu, 4 September 2022 malam.

Pelaku tiba-tiba mendapat telpon istrinya yang sakit dan memita suaminya untuk pulang.

Di tengah perjalanan, Aipda Rudi melihat Aipda Karnain sedang duduk di depan teras rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Memang rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban.

Aipda Rudi langsung menghampiri Aipda Karnain dan melepaskan tembakan ke arah dada kiri korban sekitar pukul 22.00 WIB.

Suara tembakan sempat terdengar oleh tetangga sekitar.

2. Korban sempat ingin melawan

Konferensi pers kasus penembakan polisi oleh polisi di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022). (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, peluru dari pistol Aipda Rudi menembus tubuh korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini