News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provos, Terancam 15 Tahun Bui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Rudi Suryanto saat diamankan karena telah menembak mati rekan sesama anggota Polri bernama Aipda Ahmad Karnain. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah.

Jenazah Aipda Karnain telah dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Barat, Senin (5/9/2022) sekitar 21.00 WIB.

Prosesi pemakaman kedinasan diwarnai tangisan dari keluarga korban.

Perwakilan keluarga korban, Peratin Gunungsugih Hasbir Yusron meminta kasus tewasnya Aipda Karnain diusut tuntas.

Keluarga berharap tersangka dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat terpukul. Kami dari pihak keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku harus ditegakan seadil-adilnya,” kata Hasbir.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id /Fajar Ihwani Sidiq/Bobby Zoel Saputra/Bayu Saputra)(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Berita lainnya seputar kasus polisi tembak polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini