TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMP dirudapaksa dan dibunuh tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial IT (15). Sementara pelaku seorang pemuda 21 tahun, KRS.
Motif KRS melakukan aksi kejinya karena ingin memiliki HP korban.
Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Berikut fakta-fakta kasus siswi SMP dirudapaksa dan dibunuh tetangga di Lampung dirangkum dari Kompas.com dan TribunLampung.co.id, Rabu (7/9/2022):
Awal kasus
Baca juga: Guru SMP di Batang Rudapaksa 10 Siswi dan Cabuli 35 Lainnya, Beraksi Dalam Kelas, Modusnya Terungkap
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga sekitar pada Selasa (6/9/2022) sekitar 06.30 pagi.
Lokasinya berada di kebun karet di Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Saksi mata awalnya mengira korban adalah sebuah boneka. Namun, setelah didekati, ternyata jasad dari IT.
Kondisi jasad korban memilukan karena terdapat luka parah di bagian lehernya.
Saksi mata lantas melapor ke warga sekitar yang diteruskan ke pihak Polres Pesawaran.
Petugas selanjutnya mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan autopsi.
Belakangan terungkap, korban tewas lantaran dibunuh oleh KRS yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku berhasil diciduk 12 jam setelah jasad IT ditemukan.