News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Dari Vonis 12 Tahun, Hukuman Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dikurangi Jadi 9 Tahun

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Tinggi Palembang mengurangi hukuman pidana mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tiga tahun.

Dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, wajib diganti dengan hukuman selama 5 tahun.

Sementara, bagi dua terdakwa lain yakni Caca Isa Saleh Sadikin dan
A Yaniarsyah Hasan masing-masing divonis 11 tahun penjara.

Hakim juga menjatuhkan vonis kepada keduanya untuk membayar uang pengganti.

A Yaniarsyah Hasan sebesar Rp10 miliar dan uang pengganti yang mesti dibayar Caca sebesar Rp.4,6 miliar.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hukuman Alex Noerdin Dikurangi Jadi 9 Tahun Penjara, Banding Mantan Gubernur Sumsel Diterima

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini