TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus perselingkuhan seorang perempuan ketahuan suaminya.
Sang istri yang berinisial AR (26) kepergok sedang berhubungan intim dengan pria yang bukan suaminya berinisial GC (32) pada Senin (12/9/2022).
Kedua pegawai honorer Pemprov Jawa Tengah itu bahkan ketahuan tengah berhubungan intim di dalam mobil alias mobil goyang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaro mengakui pasangan mesum tersebut tercatat sebagai pegawai honorer pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Pelaku pria masih lajang sementara sang wanita telah memiliki suami.
"Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan," kata Wisnu.
Baca juga: Digerebek Suami di Hotel, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Prianya Sesama Polisi
Menurutnya, nasib karir pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD terkait.
Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata dia.
Dia mengatakan, pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun.
Pasangan zinah terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah. Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," ujarnya.
Kronologi
Tim Elang Hebat Semarang atau TEBAS yang pertama kali memergoki keduanya berbuat mesum di dalam mobil Jazz putih di kawasan Pantai Marina Semarang, Senin (12/9/2022) sore.