TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Polda Sulsel menyebut penggerebekan sekretariat atau Markas Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 Jiwa, telah sesuai prosedur.
Penggerebekan oleh, Tim Patroli Perintis Presisi dan Thunder Ditsamapta Polda Sulsel, itu berhasil menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.
Baca juga: Kapolrestabes Makassar Diperiksa Buntut Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo
Diantaranya, 164 busur, sejumlah parang dan juga ditemukan sejumlah botol minuman keras (miras) bekas.
Bahkan, juga ditemukan satu senjata rakitan jenis Papporo.
Selain itu, terdapat 48 muda mudi yang diamankan dalam penggerebekan itu.
Personel yang terlibat penggerebekan itu, pun dianggap bebas dari pemeriksaan.
"Tidak ada, tidak ada diperiksa karena Tim Thunder melaksanakan kegiatannya sudah sesuai dengan prosedur," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Kamis (15/9/2022) siang.
"(Mereka) melaksanakan kegiatan pada jam-jam rawan berdasarkan (upaya) preventif (pencegahan) dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas," sambungnya.
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Penembakan: Rachmawati Mengaku Nikah Siri dengan Mantan Kasatpol PP Makassar
Penggerebekan itu, menjadi bola liar. Pasalnya, Iptu Faizal dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo berselang beberapa jam setelah penggerebekan dilakukan.
Terbaru, Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri pun turun tangan menginvestigasi polemik itu.
"Kedatangan Irsus saat ini untuk atau dalam rangka menginvestigasi terhadap pemberitaan-pemberitaan yang sudah ada terkait dengan Batalyon 120 maupun juga pencopotan sodara (Iptu) Faizal," kata Komang Suartana.
Berikut Fakta-faktanya;
1. Pemeriksaan tertutup
Proses pemeriksaannya kata Komang, berlangsung tertutup atau silent.