Ia menambahkan, dirinya tidak langsung pulang setelah dari kantor polisi.
"Pulang habis Magrib, saya ke rumah temen," lanjut dia.
Baca juga: KPK Mohon Doa ke Masyarakat agar Tak Dibobol Hacker Bjorka
Selanjutnya, MAH mengaku diharuskan wajib lapor.
"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," ujarnya, Sabtu, seperti diberitakan TribunJatim.com.
MAH juga menceritakan, ada dua ponsel yang saat ini diamankan polisi sebagai barang bukti, yakni merek Xiaomi dan Realme.
"HP saya yang pertama (Xiaomi Redmi Note 10 Pro) dibeli seharga Rp 5 juta oleh orang yang mengaku dari Korem," jelas dia.
Ia pun memberikan ponselnya tersebut, karena sang pembeli mengatakan transaksi dilakukan demi keamanan MAH.
Sebelumnya, MAH dikabarkan menghilang dari rumah setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang terkait dengan hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022).
MAH sempat diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022), sebelum akhirnya dipulangkan.
"(MAH) Keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu kemana," ungkap ayah MAH, Jumanto, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.
Jumanto mengatakan, setelah datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat karena kelelahan.
"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," imbuhnya.
Baca juga: Pengamat: Hacker Bjorka Hanya untuk Pengalihan Isu Besar
Sebagai informasi, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Intelijen Negara.
Bjorka merupakan peretas sejumlah instansi pemerintahan.