TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi membela Gubernur Papua, Lukas Enembe digelar di Jayapura, Papua pada Selasa (20/9/2022).
Seperti diketahui, aksi ini dalam rangka penolakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Ratusan massa pun bergerak dari Sentai menuju Kota Jayapura.
Adapun massa bergerak dengan mengendarai truk dan pick-up untuk menuju ke Kota Jayapura.
Adanya aksi demonstrasi ini pun membuat ratusan personel gabungan disiagakan untuk pengamanan.
Dikutip dari Tribun Papua, personel itu terdiri dari 288 personel dari Polres Jayapura, TNI dari Lanud Silas Papare sejumlah 21 orang, Kodim 1701 Jayapura/Koramil Sentani sebanyak 30 personel, dan BKO Brimob Polda Papua dengan 65 personel.
Sempat Dihentikan, Disuruh Kembali ke Rumah Masing-masing
Massa yang menggunakan sejumlah kendaraan ini pun sempat diberhentikan polisi ketika sampai di Lapangan Theis Eluay, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kemudian berdasarkan pantauan Tribun Papua, polisi yang memberhentikan itu meminta agar massa untuk kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Aksi Bela Lukas Enembe Berlanjut di Taman Imbi, Setop Bunuh Karakter Pemimpin Papua
Kendati begitu, massa yang datang justru semakin banyak dengan menggunakan truk, mobil, dan pickup.
Menanggapi hal tersebut, koordinator aksi, Asri Gombo pun bernegosiasi dengan pihak kepolisian untuk diperbolehkan melakukan aksi demonstrasi.
Asri pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan lantaran aksi tersebut tidak berupa long march.
"Kendaraan kami sudah siapkan. Jadi tolong kawal aksi kami."
"Untuk anggota kami yang ditahan, saya akan menghadap," tuturnya seperti diberitakan Tribun Papua.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol