News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Kasus Rumah Dirobohkan Rentenir di Garut, 9 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Kakak Korban

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Para tersangka kasus rumah dirobohkan rentenir di Garut dan (Kanan) Undang (47) saat diwawancarai di depan lokasi rumahnya yang dirobohkan rentenir, Sabtu (17/9/2022).

"Seluruhnya ada delapan bersaudara, cuma yang menyetujui lima ahli waris, tiga tidak menyetujui (dijual), termasuk Pak Undang," kata Firman.

Informasi tambahan, rumah yang dirobohkan berdiri di atas tanah warisan milik orang tua Undang.

Namun, dalam Sertifikat Hak Milik (SHM), sertifikatnya atas nama Undang.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)(Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini