TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang digugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan pejabat anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi yang telah memberinya tiga anak.
Kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Dikutip dari TribunJabar.id, gugatan cerai Anne Ratna Mustika tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Pihak pengadilan bahkan telah menjadwal sidang perdana gugatan cerai ini, yaitu 5 Oktober 2022.
Baca juga: PROFIL Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Periode 2018-2023
"Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep melalui telepon, Rabu (21/9/2022).
Lantas, siapakah sosok Dedi Mulyadi? Inilah profilnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Dedi Mulyadi
Mengutip dari dpr.go.id, Dedi Mulyadi lahir di Subang pada 12 April 1971.
Dengan demikian, Dedi Mulyadi berusia 51 tahun.
Masa sekolahnya, dihabiskan Dedi Mulyadi di Subang.
Mulai dari SDN Sukabati, SMPN 1 Kalijati, dan SMAN Purwadadi Subang .
Ia melanjutkan kuliah ke jurusan S1 Hukum di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Purnawarman.
Di kehidupan pribadi, Dedi Mulyadi menikah dengan Anne Ratna Mustika dan telah dikarunia tiga anak.
Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Begini Tanggapan Golkar
2. Jejak Karier Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi memulai karier di dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Purwakarta pada 1999.
Setelah itu, ia menjadi Wakil Bupati Purwarta pada 2003.
Lima tahun kemudian, ia maju sebagai Bupati Purwakarta dan menjabat selama dua periode.
Setelah tak lagi menjabat sebagai bupati, Dedi maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mizwar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat pada 2018.
Pasangan ini diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Namun, duet Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi kalah dari pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum.
Setelah gagal di Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII.
Dikutip dari Kompas.com, ia lolos ke senayan dengan perolehan 206.621.
Perolehan suara itu membuat Dedi menjadi Caleg Golkar dengan perolehan suara tertinggi.
3. Harta Kekayaan Dedi Mulyadi
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Dedi Mulyadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.814.659.003.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Dedi Mulyadi.
Dedi memiliki 70 bidang tanah dan bangunan yang berada di Subang dan Purwakarta dengan nilai Rp 6.468.868.000.
Ia masih memiliki tiga unit motor, satu unit mobil, dan satu sepeda senilai Rp 2.701.500.000.
Aset lainnya adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 57.864.500 serta kas dan setara kas Rp 448.926.503.
Namun, Dedi Mulyadi memiliki utang sebesar Rp 1.862.500.000 sehingga mengurangi nilai asetnya.
4. Digugat Cerai sang Istri
Kabar terbaru, Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Adapun jadwal sidang perdana mereka adalah 5 Oktober 2022.
Dikutip dari TribunJabar.id, penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (TribunJabar.id/Deanza Falevi)