Di hadapan polisi, pelaku mengaku tindakan penganiayaan itu dilakukan secara spontan.
Bahkan, alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban didapat saat pelaku melihat korban.
Baca juga: Tak Kuat Dapat Tekanan, Ibu Lampiaskan ke Anak Angkat, Aniaya Korban hingga Jarinya Bengkok
"Pelaku langsung mengambil kayu tersebut dan digunakan untuk menganiaya korban dari belakang," bebernya.
Warga yang melihat korban tergeletak bersimbah darah langsung membawanya ke klinik.
Sementara warga lainnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rumbia.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, polisi memeriksa sejumlah saksi hingga mengantongi identitas pelaku.
Sehari setelah kejadian, pihak kepolisian mengamankan pelaku RP.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tri Purna Jaya, TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)