TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik di Bengkong, Batam harus berurusan dengan polisi karena kasus pembuangan bayi.
Adapun identitas keduanya yakni M (18) yang merupakan ibu kandung bayi dan ME (30), kakak kandung dari M.
Keduanya diamankan pada Kamis (8/9/2022) lalu.
Penangkapan itu setelah warga menemukan bayi yang masih hidup di dalam karung beras yang berada di semak-semak, Minggu (28/8/2022).
Lokasi penemuan bayi itu di depan Perumahan Cipta Permata, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.
"Pelaku sudah ditahan Polsek Bengkong guna penyelidikan," kata Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis, Rabu (21/9/2022), dilansir TribunBatam.id.
Baca juga: SERING Lakukan Ini, Remaja Perempuan di Batam Tidak Tahu Siapa Ayah Bayi yang Dibuangnya
Kronologi Kejadian
Awalnya, M mengeluh sakit perut kepada kakaknya, ME yang saat itu baru pulang kerja.
ME lalu memberikan minyak kayu putih kepada M.
"ME juga sempat mengajak M ke rumah sakit, namun ditolak oleh M," ujar Mardalis, Jumat (23/9/2022), dilansir TribunBatam.id.
Selang beberapa jam, M mengatakan kepada ME ingin buang air besar ke toilet.
Tak lama kemudian, M memanggil ME untk ke kamar mandi.
M kembali memanggil kakaknya karena tak kunjung datang.
Karena sudah dua kali dipanggil, ME lantas bergegas ke kamar mandi.