TRIBUNNEWS.COM, WARA SELATAN - Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan personel Polsek Wara Selatan, Sabtu (24/9/2022) malam.
"Pasangan bukan suami istri ini kita amankan di dua lokasi (dua penginapan)," kata Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Belum Menikah Tapi Tinggal Serumah, Pasangan di Palopo Digerebek Polisi dan Ketua RT
Iptu Albert Lamba mengatakan Operasi Pekat difokuskan pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras, perjudian, balapan liar, senjata tajam dan sejenisnya serta narkoba.
Lima pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi karena tidak mampu menunjukkan surat yang sah sebagai suami istri.
"Kelima pasangan ini diamankan karena tidak mampu menunjukkan surat yang sah sebagai suami istri pada saat dilakukan pemeriksaan," katanya.
Informasi terkini, kelima pasangan telah dilepas setelah dijemput keluarga masing-masing.
Sebelum dilepas, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya berduaan di dalam kamar penginapan tanpa ada status yang sah.
"Kami memperbolehkan mereka kembali ke rumah setelah dijemput oleh keluarga masing-masing dengan membuat surat pernyataan serta dilakukan pembinaan," tuturnya.
Kapolsek meminta masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Satpol PP Gelar Razia Prostitusi di 3 Hotel Tangerang Selatan, 16 PSK dan Pasangan Tak Sah Diamankan
Termasuk berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus melakukan operasi.
"Karena itu kita imbau agar warga tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, karena pasti akan kami tindak," katanya.
Polisi juga meminta warga melaporkan jika ada perbuatan melanggar hukum terjadi di sekitarnya.
"Laporkan kepada kami dan kami akan tindak," ujarsnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terjaring Operasi Pekat, 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Palopo Digelandang ke Kantor Polisi