Meski pihak keluarga telah menerima kematian GYL, namun mereka meminta agar pelaku penembakan diproses hukum.
Kronologi Kejadian
Melansir Pos-Kupang.com, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 Wita.
Penembakan itu terjadi ketika Brigpol RRS yang berstatus anggota Buser bersama Satuan Intelkam Polres Belu melakukan penangkapan di Dusun Motamaru, Desa Tasain.
Awalnya, Selasa (27/9/2022), Kanit Intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi soal keberadaan satu DPO kasus pengeroyokan bernama Eton.
Tim Buser dan Intelkam Polres Belu pun langsung bergerak menuju lokasi persembunyian DPO kasus pengeroyokan itu.
Tim kemudian hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
2. Fakta-fakta ABG 19 Tahun Bunuh Bayinya di Serang, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang
Kasus seorang Anak Baru Gede (ABG) membunuh bayinya yang baru dilahirkan terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan berinisial AMS (19).
AMS selain membunuh bayinya, juga membuang korban ke dalam tong sampah.
Sementara motif AMS melakukan aksinya karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya.
Berikut fakta-fakta ABG 19 tahun bunuh bayinya di Serang dihimpun dari TibunBanten.com, Rabu (28/9/2022):