News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepsek 58 Tahun Setubuhi Siswi SMP di Samarinda: Kenalan Lewat MiChat dan Modus Beri Uang Rp500 Ribu

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum kepala sekolah (kepesek) berumur 58 tahun setubuhi siswi SMP di Samarinda. Modus pelaku dengan merayu dan mengimingi korban dengan imbalan uang Rp 500 ribu

Terbongkar karena bolos sekolah

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar saat ibu korban tahu Bunga bolos sekolah pada Selasa (4/10/2022) lalu.

Ibunya yang khawatir lalu menelpon siswi kelas 9 SMP itu.

Bunga mengaku tidak pergi sekolah dan sedang bersama dengan DT.

Baca juga: FAKTA Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD, Ajak Korban ke Rumah Dinas, Iming-imingi Nilai Tinggi

Ibu korban bertanya kepada Bunga soal kebersamaannya dengan pelaku.

Pada akhirnya, Bunga mengaku telah disetubuhi DT.

Ibu korban yang tidak terima lantas melaporkan DT ke Polresta Samarinda pada Kamis (6/10/2022) lalu.

"Atau dua hari setelah pengakuan korban. Pelaku juga kami amankan pada tanggal 6 Oktober," kata Ary.

Ary menambahkan, korban juga sudah melakukan visum untuk melengkapi berkas laporan.

Modus pelaku

Ary menyebut pelaku menjalankan aksinya antara bulan Agustus hingga Oktober 2022.

Selama itu, pelaku pulang pergi dari rumahnya ke Samarinda.

Adapun modus pelaku dengan merayu korban dan mengiming-imingi imbalan uang agar mau melayani nafsunya.

DT memberikan uang ke korban antara Rp450 ribu hingga Rp500 ribu setelah melakukan aksinya.

Baca juga: 5 FAKTA Anak Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Paksa Nonton Film Dewasa, sang Ayah Ikut Terseret

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini