TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - MI alias Dg Naba (44) warga Jl Rappocini dan MS (42) warga Jl Cilallang Jaya ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu (15/10/2022).
Dalam rilis kasus, Minggu (16/10/2022) malam, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Dirkirmum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kasat Reskrim AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula saat jajarannya mendapat informasi adanya keributan di rumah Litha Brent.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Diserang Puluhan OTK
"Awalnya terjadi keributan (antar dua kubu) sehingga salah satu pihak menyerang rumah ibu Litha Brent," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
Usai kejadian, jajaran Reskrim Polrestabes Makassar dan Krimum Polda Sulsel pun mendatangi lokasi.
"Di sini kita langsung menindaklanjuti dan menangkap dua tersangka MI dan MS," ujarnya.
Kedua tersangka langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Adapun motif penyerangan itu menurut Kombes Pol Budhi Haryanto, adanya selisih paham dengan kubu Litha Brent.
"Untuk motifnya menurut keterangan tersangka, dia dipancing oleh kubu di sebelah (Litha Brent), untuk melakukan aksi. Namun itu baru keterangan sementara," ungkap Budhi.
Baca juga: 5 Terduga Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Menyerahkan Diri
Dalam kasus itu, Budhi juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Sementara itu, pengacara Litha Brent, Frans mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian.
"Kami selaku kuasa pihak korban sangat merespon (baik) tindakan-tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. Tentunya dari pihak Kapolda dan Kapolrestabes," ucapnya.
Ia pun berharap agar kasus itu dapat diusut tuntas dan semua pelaku yang terlibat diproses hukum.
Sebelumnya diberitakan, warga Jl Gunung Merapi Makassar digemparkan dengan penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent oleh puluhan Orang Tak Dikenal (OTK).
Belum diketahui jelas penyebab penyerangan tersebut.
Dari penyerangan tersebut, kaca rumah depan hancur, ditambah dinding rumah dibobol.
Pengacara pemilik rumah Frans kepada menjelaskan kronologi kejadian sehingga rumah tersebut diserang OTK.
"Mereka ingin menutup jendela dan merobohkan balkon, setelah dari situ pihak dari sini keberatan. Mereka melakukan penyerangan dan inilah yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: 11 Pelaku Penyerangan Pekerja di Jalan Trans Papua Teridentifikasi: DPO Kasus Pembantaian
Frans menambahkan kaca dirusak dilempar batu. Para pelaku penyerangan juga sempat mengancam.
Di antaranya pelaku penyerangan, ada yang bawa busur, sekitar 20 orang.
Sementara itu, untuk dugaan penyerangan, Frans mengaku belum mengetahui lebih dalam.
"Itulah yang kami tidak tahu, apakah memang ingin melukai orang-orang di sini, kami tidak tahu," tambahnya
Terkait laporan ke pihak yang berwajib, Frans menuturkan dia telah melakukan hal tersebut. Dan telah diarahkan ke Polrestabes.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel bersama tim INAFIS, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, dan personil Polrestabes Makassar langsung olah TKP.
Kronologis Kejadian
Tim Polrestabes menjelaskan kronologis kejadian awal perselisihan yang berujung penyerangan tersebut.
"Berawal dari adanya perselisihan antara Litha Brent dengan Ferdi (Atiraja) memasang seng pembatas pada bangunan rumah Litha Brent. Selanjutnya pihak Litha Brent menjebol seng pembatas tersebut dengan menggunakan gerinda," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel.
Dari pembatas tersebut, kata Budhi, akhirnya memicu keributan antara kedua pihak yakni Litha dan Ferdi.
"Sehingga seng pembatas tersebut dibuat oleh pihak Ferdi sehingga terjadi keributan. Kemudian, pihak preman dari kubu Ferdi yang berjaga di lokasi sengketa mendatangi kantor Litha dan melakukan penyerangan dan pengusaha dengan cara melakukan pelemparan batu, palu, serta helm hingga mengenai kaca jendela dan pintu," jelasnya.
Dari penyerangan tersebut, kaca pintu dan rumah kaca Litha pecah akibat lemparan batu dan tusukan bambu.
"Dari penyerangan tersebut, kaca dan pintu kaca Litha pecah kemudian pihak preman tersebut menjatuhkan sepeda motor yang terparkir di halaman serta menghempaskan pot bunga ke lantai," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent