Wali Kota Baubau, La Ode Ahamd Monianse buka suara terkait kasus yang menimpa anak buahnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
La Ode mengatakan, kasus dugaan perzinaan yang melibatkan HR itu terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi Staf Khusus Wali Kota Baubau.
Selain itu, saat peristiwa itu terjadi, HR juga belum menjadi anggota PDIP Kota Baubau.
Ia mengaku telah memangil HR untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Kami sudah panggil HR untuk klarifikasi dan saya juga persilahkan untuk mengikuti proses hukum yang sementara berjalan."
"Ketika keputusan sudah inkrah, baru kami ambil keputusan untuk hasil yang terbaik buat partai," jelasnya.
La Ode menambahkan, HR telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Wali Kota Baubau.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin, Kompas.com/Defriatno Neke)