TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan keluarga menolak autopsi jenazah tokoh dan aktivis Papua, Filep Karma.
"Kemudian kami sampaikan, tadi juga dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi," kata Kombes Pol Victor D Mackbon, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Tokoh dan Aktivis Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai
Bahkan, Kapolresta Jayapura Kota mengungkapkan, pihak keluarga juga telah menerima kematian Filep Karma karena murni kecelakaan.
"Keluarga korban menerima, almarhum meninggal karena kecelakaan," ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan hasil visum luar, pihak Kepolisian juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah Filep Karma.
Sebelumnya diberitakan, Filep Karma ditemukan meninggal dunia di Pantai Base G, Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2022), sekira pukul 07.00 WIT.
Jenazah aktivis sekaligus tokoh pejuang kemerdekaan rakyat Papua itu ditemukan tak bernyawa menggunakan pakaian menyelam.
Berdasarkan informasi sementara, Filep Karma meninggal dunia karena tenggelam saat menyelam memburu ikan.
Baca juga: Senator Filep Pertanyakan DBH Sawit Bagi Masyarakat Adat Papua dan Pemerintah Daerah
Sebab, selain jasad almarhum, pihak Kepolisian juga menemukan alat-alat memburu ikan dan pelampung yang diduga milik korban.
"Untuk informasi sementara yang kami terima, memang di lokasi itu temukan alat untuk memburu ikan, lalu ada sepeda motor dan pelampung," pungkas Kombes Pol Victor D Mackbon.
Penulis: Raymond Latumahina
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kepolisian Klaim Pihak Keluarga Filep Karma Tolak Otopsi Jenazah